Sarpras Periksa Ranmor dan Senjata Api Di Setiap Unit Kerja
Bidang
Sarana Prasarana (Sarpras) dan Seksi Profesi Pengamanan (Propam)
Kepolisian Resort Meruake melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor
dan senjata pada setiap fungsi atau satuan di Polres Merauke, Senin
(10/8).
Pemeriksaan
aset Barang Milik Negara (BMN) tersebut dilakukan secara bergilir.
Diawali dari satuan-satuan hingga ke polsek-polsek dalam wilayah hukum
Polres Merauke. Kegiatan itu juga dalam rangka peningkatan disiplin
penggunaan aset BMN.
“Tadi
pagi, Sarpras didampingi dari Propam melaksanakan kegiatan peningkatan
disiplin. Pemeriksaan kendaraan bermotor dan senjata api yang digunakan
oleh masing-masing fungsi atau sub satuan yang ada di Mapolres,” terang
Wakapolres Merauke, Kompol Muhsin Ningkuela, Senin kemarin.
Pemeriksaan
perlengkapan sarana prasarana itu sesuai perintah dari Polda Papua.
Terutama dalam rangka penataan aset barang milik negara. Pemeriksaan
pertama terhadap kelengkapan ranmor dan senjata api di Satuan Sabhara.
“Diperiksa
tadi senjata api lengkap. Hanya motor satu unit yang lagi dicek. Karena
anggota Sabharanya sudah dimutasi ke unit lain,” terang Wakapolres.
Disebutkan,
jadwal pemeriksaan akan berlanjut. Setelah Sabhara, akan dilanjutkan ke
Satlantas, Satreskrim, Bagian Operasional, Sumda, Humas, Sie Propam,
Bimas, SPKT, Sium, Sipol, Satnarkoba, hingga ke polsek-polsek.
“Barang
inventaris milik negara yang kita miliki harus terdata dengan akurat.
Terutama senjata api ya, untuk kekuatan. Kemarin saat kunjungan
Wakapolda, beliau juga mengecek gudang senjata, gudang Dalmas,”
terangnya.
Terang
Muhsin, dalam kunjungan tersebut, Wakapolda Papua, Brigjen Polisi Drs.
Rudolf Arbert Roja menginstruksikan agar semua senjata yang ada di
Polres Merauke diberi penomoran.
“Semua
senjata yang ada di gudang atau di lapangan maupun di polsek dinomori
secara berurutan, sehingga memudahkan pengenalan senjata. Kalau ada yang
hilang, gampang di ketahui. Begitu juga beliau memberikan petunjuk
untuk perlengkapan yang lainnya,” tandasnya. (Get)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar