Selasa, 18 Agustus 2015

Kasus Pembunuhan yang terjadi di Base Camp SMA Joh 23 Merauke



Kasus Pembunuhan yang terjadi di Base Camp SMA Joh 23 Merauke

MERAUKE,- Pada hari Senin tanggal 17 Agustus 2015 sekitar jam 19.30 Wit bertempat di Base Camp SMA Joh 23 Merauke telah terjadi kasus Pembunuhan  Korban An. RUSLI DG NOMPO, 33 Thn, Lakis, Buruh bangunan, Islam, Jl. Kimaam kompleks SMA Joh 23 Merauke, duduk bersama untuk menyelesaikan masalah yang difasilitasi oleh kepala tukang An. ARIF, namun terlapor An. BARNABAS GUIDE, NTT, 24 Tahun, Lakis, Katholik, Buruh bangunan, SP 7 Distrik Tanah Miring Merauke, beradu mulut dan terlapor langsung mencabut parang dari belakang punggung dan memburu korban, kemudian terlapor mengayunkan parang kearah leher korban dan korban langsung tersungkur dan meninggal dunia di tempat kejadian, dibawa lari RSUD untuk proses lebih lanjut. Adapun tindakan Polri yang diambil berupa penerimaan laporan, mendatangi TKP, membuat laporan polisi, membuat tanda bukti lapor dan membuat permintaan VER guna proses lebih lanjut sesuai kasus Pembunuhan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15  Thn penjara atau seumur hidup.( Andre Humas Polres Merauke )
Adapun Dokumentasi sbb :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar