43 Kasus Curanmor Sejak Januari Hingga Juli Yang terjadi di Wilkum Polres Merauke !
Kasubag Humas, Iptu Richard Nainggolan
Berdasarkan
data Kepolisian Resort Merauke, ada 43 laporan terkait kasus pencurian
motor (Curanmor), sejak Januari hingga Juli 2015. Demikian diungkapkan
Kapolres Merauke, AKBP. Sri Satyatama, SIK melalui Kasubag Humas, Iptu
Richard Nainggolan kepada media ini, Senin (10/8).
Disampaikan,
data kasus curanmor dari Januari-Juli 2015 dihimpun oleh Satuan
Reskrim. Data terhimpun sesuai masuknya Laporan Polisi (LP) oleh warga
yang kehilangan kendaraan bermotor, terutama roda dua.
Dari 43 kasus itu, ucap
Nainggolan, sembilan diantaranya sudah diketahui keterangannya.
Sementara 34 kasus masih dalam pengembangan dan penyelidikan Polres
Merauke. Kasus kehilangan motor pada umumnya terjadi di halaman atau
pekarangan rumah.
“Yang
sudah P21 ada kasus, dalam proses ada tiga kasus. Barang bukti
ditemukan empat kasus. Keseluruhan kasus yang sudah ada keterangannya
itu sembilan kasus. Sisanya masih dilidik,” ungkap Nainggolan di ruang kerjanya
Dikatakan,
sisa kasus curanmor yang ada menjadi pekerjaan yang cukup berat bagi
petugas. Lantaran belum diketahui pasti pelaku pencurian maupun
keberadaan barang bukti.
“Ada
yang barang buktinya sudah ditemukan, tapi belum tangkap pelakunya.
Kedua, barang bukti belum ditemukan dan pelakunya belum diketahui. Ini
pekerjaan berat dan masih dilidik,” ungkapnya.
Ketika
disinggung bahwa kasus Curanmor di wilayah hukum Polres Merauke menjadi
atensi Polda? Nainggolan tidak menampik. Kata dia, Waka Polda
Papua, Brigjen Polisi Drs. Rudolf Arbert Roja dalam kunjungannya ke
Polres Merauke, baru-baru ini, meminta agar kasus Curanmor dapat ditekan
dan ditangani lebih intensif.
“Ya betul ada atensi dari Bapak Wakab Polda.
Maka sekarang operasional dari Satreskrim bekerja keras untuk melakukan
penyelidikan terkait curanmor. Kami juga imbau masyarakat, supaya
memarkir motor di depan rumah maupun di pekarangan, tolong dijaga
keamanan motornya. Sehingga tidak memberikan ruang atau kesempatan
kepada penjahat untuk melakukan pencurian,” pintanya. (Get)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar