Kamis, 20 Agustus 2015

Abrasi Pantai di Merauke Capai 200 Ribu Hektar

Abrasi Pantai di Merauke Capai 200 Ribu Hektar 

 

MERAUKE – Luas abrasi pantai di wilayah Kabupaten Merauke mencapai 200 ribu hektar dalam kurun beberapa tahun terakhir. Abrasi pantai terjadi akibat aktivitas manusia yang merusak lingkungan pesisir. Seperti penebangan pohon dan penggalian pasir di wilayah pesisir pantai. 
Demikian disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sonny Bataubun, baru-baru ini. “Perilaku manusia yang merusak lingkungan pesisir adalah penyebab utama terjadinya abrasi. Kalau kita hitung-hitung abrasi pantai yang terjadi di seluruh wilayah Kabupaten Merauke setiap tahun mencapai kurang lebih 200 ribu hektar. Angka itu tentu sangat memprihatinkan. Kita kalau tidak kendali dari sejak dini, maka akan berpotensi terjadi bencana alam,” katanya. 
Menurut Sonny, erosi air laut beberapa tahun terakhir terus terjadi di wilayah pesisir pantai. Hal itu mengakibatkan semakin mendekat jarak antara bibir pantai dengan pemukiman penduduk. “Dulu tahun 1980 an jarak antara perumahan warga dengan pantai jauh. Tetapi sekarang,  pesisir pantai menjadi sangat dekat dengan perumahan warga itu,” tuturnya.

Tidak hanya itu, kata dia, flora dan fauna yang berada di eksistem hutan pesisir pun ikut bermigrasi, akibat perusakan hutan yang merupakan habitat dari berbagai ekosistem makluk hidup itu. 
Kata dia, pemerintah sudah menerbitkan beberapa regulasi terkait pelestarian hutan di wilayah pesisir pantai. Hanya saja aturan itu belum sepenuhnya diterapkan kepada masyarakat, yang melakukan aktifitas tidak ramah lingkungan di wilayah pesisir.
Dia mengharapkan, semua instansi terkait secara bersama mencari solusi terbaik dalam menertibkan aktivitas manusia yang merusak hutan di wilayah pesisir. “Saya harap kita semua bisa memberikan penyadaran kepada orang-orang yang sering merusak hutan di pesisir pantai. Supaya abrasi pantai yang terjadi dalam luasan yang besar itu bisa dikurangi, sehingga tidak terjadi bencana alam di kemudian hari,” pintanya. (moe/aj/lo1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar