Senin, 10 Agustus 2015

Panwas Siapkan 450 Pengawas TPS

 Ketua Panwas Kabupaten Merauke, Benediktus Tukedjo

 MERAUKE – Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Merauke telah merekrut 450 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di semua kampung yang akan menjalankan dan atau melaksanakan tugasnya pada saat pencoblosan hingga proses penghitungan suara yang dilakukan. 

“Memang dulu tidak ada pengawas TPS. Tetapi dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, telah diamanatkan juga agar harus ada pengawas di masing-masing TPS,” kata Ketua Panwas Kabupaten Merauke, Benediktus Tukedjo, Sabtu (8/8). 
Para pengawas TPS akan menjalankan tugas dan tanggungjawabnya 23 hari sebelum hari (H) pencoblosan dilakukan dan setelah satu minggu. Dengan demikian, tugas yang dijalankan adalah selama kurang lebih satu bulan. 
Dikatakan, usulan 450 Pengawas TPS tersebut setelah dilakukan perhitungan dengan  melihat jumlah TPS di masing-masing kampung saat pelaksanaan Pilpres maupun Pilkada sebelumnya. Jumlah tersebut, belum dapat dipastikan. “Ya, kalau kurang, tentu akan ditambah lagi dengan disesuaikan TPS di setiap kampung,” tandasnya. 

Mereka yang menjalankan tugas sebagai Pengawas TPS, katanya, hanya satu bulan. Setelah selesai bertugas, baru honornya akan diberikan oleh Panwas Kabupaten Merauke. Itu sesuai dengan aturan yang telah diamanatkan.
Ditanya besarnya honor yang akan diterima, Tukedjo mengaku, kurang mengetahui angka riilnya. Untuk lebih jelas, dapat ditanyakan secara langsung kepada Sekretaris Panwas Kabupaten Merauke. Tetapi intinya bahwa, honornya akan tetap diberikan, tetapi setelah menjalankan tugas.
Dia menambahkan, di setiap kampung juga terdapat satu petugas Panitia Pengawas Lapangan (PPL). Nantinya bersangkutan akan mengkoordinir semua Pengawas PPS dalam melaksanakan tugas yang diamanatkan. (moe/aj/lo1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar